Minggu, 03 Januari 2016

Kelompok 6 (Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan)

Masyarakat adalah sekelompok individu yang tinggal di suatu wilayah dan saling berinteraksi dalam waktu yang cukup lama sehingga menghasilkan kebudayaan sendiri dan peraturan-peraturan yang berlaku untuk wilayahnya.

Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu wilayah, yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.
Masyarakat perkotaan adalah sekelompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar, padat, permanen, yang dihuni oleh masyarakat heterogen, dan cenderung melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena pribadi.
 
Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan nantinya mendapat uang dari bahan tersebut untuk memenuhi kebutuhannya. Contohnya, masyarakat pedesaan memiliki kebun karet yang nantinya karetnya akan dikirim ke kota untuk dijadikan ban, dan produk-produk lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar